Jumat, 07 Januari 2011

PERTENTANGAN - PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

BAB VII

PERTENTANGAN - PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

  1. PERBEDAAN KEPENTINGAN

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan menimbulkan masalah bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.

Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :

  1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
  2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
  3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
  4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
  5. Kepentingan individu untuk di butuhkan orang lain.
  6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan dalam kelompoknya.
  7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
  8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Permasalahan utama dalam tinjauan konflik adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya dan kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideology dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideology.

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman yang menyebabkan sulit atau tidak dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma ideology.

2. Fase disintergrasi pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi masa, protes, aksi mogok, pemberontakan, dll. Walter W. Martin dkk mengemukakan tahapan disintergrasi sebagi berikut:

· Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang hendak dicapai.

· Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.

· Norma yang telah dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.

· Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

  1. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETHNOSENTRISME

  1. PRASANGKA DAN DISKRIMINASI

Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevasinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhkembangan dan bahkan integrasi masyarakat.

Suatu hal yang saling berkaitan, apabila individu memiliki prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang di prasangkanya. Tetapi dapat pula yang bersikap diskriminatif tanpa disadari prasangka. Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negative terhadap orang, objek atau situasi. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang bersifat realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya di ketahui oleh individu masing-masing.

Prasangka sebagian bersifat apriori atu tidak berdasarkan pengalaman sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat. Biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskriminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya di barengi dengan justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap tingkah laku sendiri.

  1. Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

Tidak sedikit orang mudah berprasangka, namun banyak juga orang yang sukar untuk berprasangka. Tampaknya kepribadian dan intelegensia, serta factor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka.

C. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminasi

1. latar belakang sejarah

2. dilatar belakangi oleh perkembangan sosio cultural dan situasional

3. bersumber dari factor kepribadian

4. perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

D. Usaha mengurangi / menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi

    1. perbaikan kondisi social ekonomi
    2. peluasan kesempatan belajar.
    3. sikap terbuka dan sikap lapang.

E. Ethnosentrisme

Ethnosentrisme adalah anggapan suatu bangsa atau ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa atau ras lain kurang baik di mata mereka.

4. PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik mengandung artian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa di bayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik yaitu :

  1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
  2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
  3. terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengna kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :

a) pada taraf diri seseorang.

b) Pada taraf kelompok.

c) Pada taraf masyarakat.

Cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

1. elimination

2. Subjugation atau domination.

3. Majority rule.

4. minority consent.

5. compromise

6. intergration.

  1. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTERGRASI SOSIAL

  1. Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berabagai suku bangsa dan golongan social yang dipersayuka oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut :

  1. suku bangsa dan kebudayaannya.
  2. agama.
  3. bahasa.
  4. Nasion Indonesia

b. Integrasi

Masalah besar yang dihadapi Indonesia adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapileserasian kesatuan.

Variabel-veriabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:

  1. klaim atau tuntunan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya.
  2. isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan.
  3. agama, sentiment agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap anggota golongan tertentu.

  1. Integrasi Sosial

Integrasi social diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan.

Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak system yang saling melengkapi dan tumbuh integrasai tanpa paksaan.

  1. integrasi nasional

Itegrasi nasiaonal merupakan masalah yang di alami semua Negara, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Contohnya perang saudara di Nigeria antara bangsa hausa, Fulani, ibo dan Yoruba sehingga melahirkan Negara baru yaitu republic baufara.

  1. beberapa permasalahan integrasi nasional
    • perbedaan ideology
    • kondisi masyarakat yang majemuk.
    • Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh.
    • Pertumbuhan partai politik.
  1. upaya yang dilakukan untuk memperkecil untuk menghlangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain :
    • mempertebal keyakinan seluruh warga Negara terhadap ideology nasional.
    • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah atau pulau dengan membangun sarana informasi, trasformasi, komunikasi.
    • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
    • Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.

Selasa, 04 Januari 2011

hubungan timbal balik desa dan kota

Definisi Interaksi Desa – Kota

Mungkin kalian sekarang sudah mulai paham isi dari sinopsis yang menyatakan kalau desa dan kota
itu ada hubungan. Hubungan ini dinamakan dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Jadi menurutmu apa yang dimaksud dengan interaksi wilayah ( Spatial Interaction ) ?

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :

  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda

Faktor Interaksi Desa – Kota

Menurut kalian adakah faktor yang mempengaruhi sehingga terjadi interaksi keruangan antara
desa – kota? Jawabannya adalah ada dan faktor tersebut dikemukakan oleh Edward Ulman yang terdiri dari faktor - faktor, yaitu :

  1. Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah.

  1. Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.

  1. Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkasa (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.

Aspek Interaksi Desa – Kota

Di antara kalian ada yang bisa menyebutkan aspek–aspek interaksi desa – kota? Dalam interaksi desa – kota terdapat beberapa aspek penting yang timbul akibat interaksi tersebut. Aspek interaksi desa – kota adalah sebagai berikut:

  1. Aspek Ekonomi, meliputi :
    • Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
    • Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
    • Meningkatkan pendapatan penduduk
    • Menimbulkan kawasan perdagangan
    • Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa
  2. Aspek Sosial, meliputi :
    • Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
    • Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
    • Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota
  3. Aspek Budaya meliputi :
    • meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
    • Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota
    • Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa

Teori Interaksi Desa – Kota

Tahukah kalian bahwa ada beberapa teori yang mendukung tentang terjadinya interaksi desa- kota. Salah satunya adalah teori yang dikemukakan oleh William J. Reilly yaitu teori titik henti (breaking point theory)


Inti dari teori titik henti ini adalah “jarak titik henti atau titik pisah dari pusat perdagangan yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan itu, dan berbanding terbalik dengan satu di tambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi dengan jumlah penduduk kota atau wilayah yang lebih sedikit penduduknya.”

Manfaat Interaksi Desa – Kota

Menurut pemikiran kalian adakah manfaat dengan adanya interaksi desa – kota? Dengan adanya interaksi desa – kota dapat memberikan beberapa manfaat bagi desa maupun bagi kota, diantaranya :

  1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
  2. pengetahuan penduduk desa meningkat
  3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
  4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
  5. terjadinya peningkatan pendapatan
  6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan

Dampak Interaksi Desa – Kota

Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Di bawah ini kalian akan melihat tabel dampak interaksi desa – kota.

Tabel Dampak Interaksi Desa - Kota

No

Dampak wilayah

Positif

Negatif

1

Desa

  • Meningkatnya Cakrawala pengetahuan penduduk desa
  • Terjadinya penetrasi kebudayaan dari kota ke desa yang tidak sesuai dengan tradisi masyarakat pedesaan.



  • Masuknya teknologi tepat guna ke desa meningkatkan produksi lahan dan berdampak meningkatnya pendapatan masyarakat
  • Terjadinya perubahan tata guna lahan yang dapat menimbulkan kerusakkan lingkungan



  • Terjadi perubahan tata guna lahan yang menguntungkan
  • Terjadinya kekurangan tenaga potensial di desa karena banyak yang berurbanisasi



  • Terjadi perkembangan sarana – prasarana transportasi penghubung desa dengan kota, sehingga desa tidak lagi terisolir
  • Kemungkinan banyaknya orang yang kembali ke desa akan menyebabkan semakin padatnya desa



  • Terbentuknya lapangan kerja alternatif di luar sektor pertanian




  • Masuknya barang – barang produksi industri yang terjadi tidak ada






2

Kota

  • Kemajuan bidang transportasi yang menghubungkan desa dengan kota
  • Munculnya daerah-daerah kumuh (slums area) akibat dari makin banyaknya pendatang.



  • Menyebabkan terpenuhinya kebutuhan bahan baku bagi proses produksi dan tenaga kerja
  • Tata ruang kota menjadi tidak ideal sebagai tata ruang kota yang dinamis



  • Tersalurnya hasil–hasil produksi di wilayah pedesaan
  • Masuknya orang dari berbagai daerah dan budaya, sangat potensial bagi munculnya konflik antar etnis



  • Masuknya penduduk dari berbagai daerah dan budaya melahirkan proses akulturasi antara berbagai kebudayaan tersebut.




  • Memungkinkan terjadinya pernikahan antar suku, yang akan meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air.


Jumat, 03 Desember 2010

Kewarganegaraan dari Perkawinan Campur

Perkawinan campuran

Berkembang pesatnya teknologi, informasi, dan globalisasi kini telah memungkinkan seorang Warga Negara Indonesia melakukan perkawinan campuran. Perkawinan campuran kini bukan hanya terjadi di masyarakat kelas atas yang sering bepergian ke luar negeri saja, ataupun masyarakat yang tinggal di daerah sekitar pusat wisata seperti pulau Bali saja. Namun sehubungan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, perkawinan campuran kini juga dimungkinkan dilakukan oleh siapa saja.
Yang dimaksud perkawinan campuran adalh sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 :
Dalam rentang waktu yang cukup lama, Undang-undang ini diterima karena dianggap memadai dalam menjawab segala jenis urusan yang mengatur tentang perkawinan. Namun seiring nerkembangnya zaman, UU ini dianggap tidak layak lagi dan perlu diganti dengan UU yang baru. Pemerintah pun segera bertindak dalam pembuatan UU yang baru yang disahkan pada tanggal 11 Juli 2006. Lahirnya UU yang baru ini disambut positif bagi masyarakat yang melakukan perkawinan campuran karena mampu menjawab permasalahan tentang anak yang lahir dari perkawinan campuran. Selama ini, status kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan campuran memang menjadi permasalahan. Disini akan diuraikan tentang status kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan campuran.

Status Anak yang Terlahir Dari Perkawinan Campuran

Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah, sesuai pasal 13 ayat (1) UU No.62 Tahun 1958 :

“Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap anak-anak yang karena ayahnya memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan.”

Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing :

1. Menjadi warganegara Indonesia

Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara asing dengan pria warganegara Indonesia (pasal 1 huruf b UU No.62 Tahun 1958), maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya, kalaupun Ibu dapat memberikan kewarganegaraannya, si anak terpaksa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.
2. Menjadi warganegara asing

Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warganegara Indonesia dengan warganegara asing. Anak tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai warga negara asing sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar Ayahnya, dan dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah.
Masih terkait dengan kewarganegaraan anak, dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarganegaraan ayah juga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa (belum berusia 18 tahun atau belum menikah). Hilangnya kewarganegaraan ibu, juga mengakibatkan kewarganegaraan anak yang belum dewasa (belum berusia 18 tahun/ belum menikah) menjadi hilang (apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya).

Undang-undang kewarganegaraan baru:

Dalam perundang undangan yang baru ini terdapat asas-asas kewarganegaraan umum atau universal sebagai berikut:
1. Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
2. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
4. Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride).

Kesimpulan:

 Anak adalah subjek hukum yang belum mampu mengurus sendiri ursan hukum sehingga harus dibantu oleh orang tua atau walinya yang memiliki kemampuan untuk mengurusnya.

 Pengaturan status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam UU Kewarganegaraan yang baru, memberi pencerahan yang positif, terutama dalam hubungan anak dengan ibunya, karena UU baru ini mengizinkan kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak hasil perkawinan campuran.

 Status kewarganegaraan seorang anak yang terlahir dari perkawinan campuran dapat disesuaikan dengan keinginan anak ataupun keluarganya. Karena Negara ini mempunyai Undang undang yang jelas dalam mengurus hukum yang berkaitan dengan status kewarganegaraan seseorang.

Senin, 15 November 2010

peranan pemuda dalam masyarakat

Peranan pemuda dalam masyarakat

Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Seperti yang telah kita lihat dalam keseharian kita bahwa pemuda sangat memiliki peran dalam segala aspek. Peran pemuda tidak hanya sebagai generasi penerus bangsa tetapi juga dalam bidang pendidikan, dll.

Bidang pendidikan

Tidak sedikit pelajar Indonesia yang mendapatkan beasiswa pertukaran pelajar dan tidak sedikit pula pemuda Indonesia telah menjuarai beberapa pertandingan science baik tingkat nasional maupun internasional. Secara tidak langsung mereka telah berperan dalam bidang pendidikan.

Bidang sosialisasi
Pemuda zaman dahulu memiliki sosoalisasi yang berbeda dengan pemuda zaman sekarang. Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyarakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main. Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka Facebook-an, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Minggu, 07 November 2010

peran keluarga

PERANAN KELUARGA
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :

1. Peranan ayah :
Ayah sebagai suami dari istri, berperanan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya

2. Peranan ibu :
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.

3. Peranan anak :
Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.

FUNGSI KELUARGA

1. Fungsi biologis :

a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :

a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga

3. Fungsi sosialisasi :

a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga

4. Fungsi ekonomi :

a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)

5. Fungsi pendidikan :

a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.

Selasa, 19 Oktober 2010

akulturasi

LATAR BELAKANG TERJADINYA AKULTURASI

Sebelum kita mengenal definisi dan rincian akulturasi, perlulah sebelumnya kita mengenal latar belakang mengapa akulturasi dapat terjadi di masyarakat. Akulturasi yang terjadi di masyarakat pertama kali disebabkan oleh konflik yang terjadi di masyarakat. Ketika konflik itu selesai, terjadilah apa yang kita kenal dengan ‘integrasi sosial’, yaitu keadaan dimana konflik yang terjadi telah terkendali sehingga terjadi proses penyesuaian di antara unsus – unsur yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat.

Integrasi sosial ini nantinya akan terbagi kedalam dua bentuk di dalam masyarakat, yaitu ASIMILASI dan AKULTURASI. Dan yang akan kita bahas disini adalah integrasi sosial bebentuk akulturasi.

DEFINISI AKULTURASI

Akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Penyatuan ini sering menyebabkan kebudayaan yang lemah hampir mrnyerupai kebudayaan yang kuat, tetapi masing – masing kebudayaan masih mempertahankan ciri khasnya.

Definisi akulturasi bisa lebih mudah dijelaskan dengan gambar seperti ini:

PROSES AKULTURASI

Proses akulturasi sudah ada sejak dahulu dalam dalam sejarah kebudayaan manusia, karena manusia sering melakukan migrasi atau adanya gerak perpindahan dari suku – suku bangsa di muka bumi. Migrasi ini akan menyebabkan pertemuan – pertemuan antara kelompok –kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda – beda. Akibatnya setisp individu dari kelompok – kelompok itu akan dihadapkan dengan unsur – unsur kebudayaan yang asing baginya. Pertama kali, unsur – unsur baru yang datang tidak langsung diterima atau diadaptsi begitu saja, tetapi melalui proses pembelajran terlebih dulu. Setelah itu dilakukan proses penyesuaian atau adaptasi dengan dirinya. Apabila mendatangkan manfaat lebih besar akan diterima. Penerimaan ini mungkin saja terjadi setelah melalui perubahan – prubahna tertentu (modifikasi) sesuai dengan keperluan keterampilan dan penyesuaian terhadap struktur masyarakat yang ada.

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA AKULTURASI

Suatu akulturasi akan mudah terjadi apabila didorong faktor – faktor sebagai berikut:

1. Toleransi antara kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri.

2. Sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh masyarakat lain.

3. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat dengan memberikan kesempatan yang sama pada golongan minoritas.

4. Perkawinan campuran akan menyatukan dan mengurangi perbedaan – perbedaan antar kelompok dari suatu golongan terhadap golongan lain.

5. Adanya persamaan dengan unsur- unsur kebudayaan lama.

6. Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan lama.

7. Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan.

CONTOH – CONTOH AKULTURASI

Karena akulturasi telah lama terjadi dan berkembang, maka telah banyak pula akulturasi yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam skla kecil maupun besar, sedikit maupun banyak, berdampak positif maupun negatif.

Berikut ini adalah contoh – contoh akulturasi dalam berbagai bidang:

Bidang keagamaan (religiusity)

Pada masa keruntuhan kerajaan Majapahit di pulau Jawa, sisa – sisa kejayaan Majapahit melarikan diri ke pulau Bali dan menyebarkan ajarannya di sana, sehingga terjadilah akulturasi yang kita kenal dengan Bali – Majapahit sekarang ini.

Bidang seni (art)

Lagu – lagu pop yang khas Indonesia mampu berbaur dengan lagu bernuansa rock khas barat yang kemudian banyak di arrangement ulang oleh musisi tanah air dan menghasilkan musik yang kita kenal dengan musik ‘pop – rock’.

Bidang bahasa (language)

Pada masa penjajahan negeri Inggris oleh bangsa – bangsa dari Jerman, bangsa Jerman menyebarkan penggunaan bahasa mereka di sana. Dan ketika bangsa Jerman telah pergi, bangsa Inggris mulai menggunakan bahasa seperti yang kita kenal sekarang ini, yang mana merupakan pengaruh dari bahasa Jerman.

Bidang bangunan (architechture)

Terdapat beberapa rumah di sekitar kita yang pada dasarnya adalah rumah suku Jawa yang dengan mudah kita kenali dari bentuk atapnya, namun terdapat corak Bali dengan dinding bata yang sengaja tidak di haluskan di seluruh rumah. Hal ini tidak lain merupakan perpaduan antara suku Jawa dan Bali dalam bidang bangunan.

Rabu, 30 Juni 2010

tugas iklan lamaran kerja

WALK IN INTERVIEW

PT. MATAHARI SURYA perusahaan retail terkemuka di Indonesia mengajak anda untuk bergabung dengan tim sukses kami sebagai :
1. Store supervisor.
2. Store HR – Supervisor.
3. Visual Merchandising Supervisor.
4. Maintenance Supervisor.

PERSYARATAN UMUM :
• Pria / wanita, max. 28 tahun. Lulusan dari Universitas terkemuka, IPK ≥2,75.
• TB = Pria min. 168cm, Wanita min. 158cm; dengan berat badan proporsional.
• Pengalaman di bidang yang sama akan menjadi nilai tambah.
• Bersedia bekerja mengikuti jam kerja shift dan di tempatkan di Batam, Medan, Padang, Pekanbaru, Bengkulu, Palembang, Lampung, Yogyakarta, Makasar, Manado, Kendari, Jabodetabek, Bandung.

PERSYARATAN KHUSUS :
STORE SUPERVISOR
• Min. S1 berbagai jurusan, dengan ketertarikan tinggi di store operation.

STORE HR – SUPERVISOR
• Min. S1 Psikologi/Hukum/Managemen SDM.
• Memiliki pengetahuan tentang Rekrutment/Personalia/Pelatihan/Industrial.

VISUAL MERCHANDISING SUPERVISOR
• Min. S1 Desain Komunikasi Visual/ Arsitek/ Desain Grafis/ Desain Interior.
• Mampu mengoprasikan software; Freehand,3D, Photoshop, Corel Draw, Illustrator & Mac.

MAINTENANCE SUPERVISOR
• Min. S1 Teknik Mesin/ Elektro.
• Memiliki pengetahuan mengenai maintenance AC, Listrik, Lift & Eskalator.

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan diatas, silahkan datang dengan membawa surat lamaran dan pas foto terbaru anda pada acara WALK IN INTERVIEW yang diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Selasa & Rabu, 19-18 Mei 2010
Waktu : Pk .08.30 WIB (on time)
Tempat : Rg. Seminar. Lt. 3 Gedung AB, Kampus UKI Cawang.
Jl. Mayjen Sutoyo, Cawang – Jakarta Timur.